Dipelantikan 5 Kajati, Jaksa Agung Minta Hindari Kriminalisasi

Foto: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin Lantik 5 Kajati dan pejabat eselon II (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon II dan lima orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Pelantikan para pejabat eselon II dan para Kajati dilaksanakan di Aula Kejaksaan Agung RI pada Rabu (5/8/2020).

Kegiatan pelantikan para pejabat yang dilakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Berikut nama pejabat yang dilantik Jaksa Agung.

1. Aditya Warman sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sejampidum).

2. Ranu Miharja sebagai Inspektur 1 pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

3. Darmawel Aswar sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya.

4. Didik Istiyana sebagai Direktur Sosbud dan Kemasyarakatan.

5. Yudi Handono sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum lainya.

6. Judhy Sutoto sebagai Kapusdiklat Teknis Fungsional.

7. I Made Suarnawan sebagai Kajati Bangka Belitung.

8. Jhonny Manurung sebagai Kajati Sulawesi Barat.

9. Heffinur sebagai Kajati Lampung.

10. Rorogo Zega sebagai Kajati Maluku.

11. Johanis Tanak sebagai Kajati Jambi.

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung ST Burhanuddin mengajak semua pegawai kejaksaan agar dapat menjag netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dan dapat menunda proses hukum terhadap calon pasangan Kepada Daerah.

“Hindari juga kriminalisasi atau mencari-cari kesalahan para pembuat kebijakan,” ungkapnya.

Selanjutnya penanganan perkara tindak pidana korupsi harus cermat, teliti dan menggunakan hati nurani, tutup Jaksa Agung.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.