Terkait Jaksa Pinangki, Kejaksaan Agung Masih Mendalami

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI berjanji akan transparan ungkap keterlibatan Jaksa Pinangki terkait berpergian keluar negeri tanpa seizin atasan dan diduga bertemu Djoko Tjandra.

“Kita akan perdalam dulu, yang jelas kita akan transparan, kita tindak Jaksa P tersebut.

Dan akan kita putuskan apakah Jaksa P terlibat atau tidak disisi pidananya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Febrie Adriansyah, kepada awak media, Selasa (4/8/2020).

Disisi lain Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono mengatakan pemeriksa di Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI, sudah menyerahkan laporan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki kepada pihak Jampidsus Kejagung RI.

“Laporan itu tentu akan ditelaah dulu ya,” ungkap Hari Setiyono.

Nah dari hasil telaah nantinya akan ada waktu tertentu mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kami sampaikan.

Sebelumya diberitakan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya sebagai Kasubbag Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung RI.

Pencopotan jabatan struktural Jaksa Pinangki berdasarkan Surat Keputusan Wakil Jaksa Agung RI No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang hukuman disiplin tingkat berat, berupa pencopotan jabatan.

Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, mengatakan Jaksa Pinangki telah sembilan kali berpergian keluar negeri tanpa seizin pimpinan, pergi ke Malaysia dan Singapura dengan menggunakan dana pribadi.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan bukti yang bersangkutan tanpa izin keluar negeri itu sudah merupakan pelanggaran disiplin, kata Hari pada Rabu 29 Juli 2020.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.