dutainfo.com-Jakarta: Guna penyegaran organisasi Kejaksaan Agung RI, melakukan mutasi pejabat setingkat eselon III, dimulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Asisten, Koordinator Kejaksaan Tinggi, dan Kepala Sub Direktorat.
Mutasi dilingkungan Kejaksaan tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-528/C/07/2020 tentang Pemberhentian dan Penganngkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia, tanggal 28 Juli 2020.
Dari 149 pejabat eselon III yang dimutasi terdapat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bayu Adhinugroho A, dimutasi sebagai Kepala Sub Direktorat Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, sedangkan penggantinya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yakni Dwi Agus Arfianto yang sebelumya menjabat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya Wagiyo juga dimutasi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Diketahui mutasi ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono ini merupakan hasil Rapim pada 17 Juli 2020 yang lalu.
(Tim)