Foto: Pengacara Tjoko Tjandra, Anita Kolopaking (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Terkait pertemuan yang viral di media sosial antara pengacara Tjoko Tjandra, Anita Kolopaking dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nanang Supriatna, pemeriksa pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI, memeriksa pengacara Anita Kolopaking.
Pengacara Tjoko Tjandra, Anita Kolopaking, ini dicecar 14 pertanyaan saat diperiksa di Jamwas Kejagung RI, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Anita mengaku saat diperiksa ditanyai seputar pertemuan dengan Kajari Jakarta Selatan, Nanang Supriatna.
“Ya Alhamdulilah sudah dijawab dengan baik dan semua sudah terjawab dengan pemeriksaan ini dan Insya Allah semua berjalan baik juga,” ujar Anita Kolopaking setelah menjalani pemeriksaan.
Masih kata Anita, pertemuan dengan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna adalah hal yang biasa, Pak Nanang adalah mitra, beliau Jaksa, saya adalah profesi sebagai Advokat pertemuan ini hal biasa.
“Pertemuan itu hanya menanyakan ihwal jadwal sidang peninjauan kembali Djoko Tjandra yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkapnya.
Jadi hal pertemuan dengan pak Nanang hal buat kami hal biasa saya menanyakan soal persidangan, ini tidak ada yang diberitakan lobi-lobi itu apa sih, katanya.
Pemeriksaan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung RI ini terkait pertemuan antara Anita Kolopaking dan Kajari Jakarta Selatan Nanang Supriatna yang sempat viral di media sosial.
Sebelumya diberitakan terkait pertemuan Anita dan Nanang ditangani oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta pada 16 Juli 2020, namun pemeriksaan diambil alih pihak Kejaksaan Agung RI. (Tim)