Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan perjudian koprok
dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, mengerebek arena perjudian dadu koprok di Kembangan Jakarta Barat.
Dari hasil pengerebekan itu tiga pelaku berhasil diamankan petugas.
Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan ketiga pelaku terduga perjudian yang diamankan berinisial DM (36), RU (43), dan SY (58).
“Dari para terduga pelaku judi diamankan barang bukti 1 unit meja bertuliskan angka-angka, 2 unit motor, 3 unit kocokan dadu, KTP tersangka, 1 tas surat-surat pengadaian, 1 dompet, uang Rp 9, 133.000 dan 2 unit ponsel,” ujar AKBP Agus, Minggu (26/7/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menambahkan, pihaknya menerima penyerahan pelaku perjudian.
“Ya benar saat ini para pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” ungkapnya.
Penangkapan perjudian koprok ini berkat adanya laporan masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada perjudian koprok.
Selanjutnya Tim Pemburu Preman yang dipimpin Ipda Saman langsung melakukan pengerebekan.
Selain mengamankan tiga pelaku Tim juga mengamankan barang bukti dan diamankan ke Polres Jakarta Barat.
Para pelaku diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(Elw/Hdr)