Puspom TNI Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Babinsa Kepada Odmil II-07 Jakarta

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara tersangka pembunuhan Babinsa Koramil 02/Tambora Kodim 0503/Jakarta Barat, Serda RH Saputra, diserahkan pada Pengadilan Militer Tinggi II, Cakung, Jakarta Timur oleh penyidik Polisi Militer TNI AL dan Polisi Militer TNI AD.

Penyerahan berkas perkara tersebut langsung diserahkan oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis, pada Selasa (7/7/2020).

“Penyidik Pom TNI AL dan Pom TNI AD telah melakukan penyidikan dan mengungkap fakta yuridis sesuai kejadian sebenarnya, hasil penyidikan inilah yang hari ini kami serahkan ke Oditur Militer guna dilakukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan UU yang berlaku,” ujar Mayjen TNI Eddy.

Berkas perkara tersebut diterima langsung Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Sus Faryatno Situmorang.

Sementara Kaotmil II-07 Jakarta Kolonel Sus Faryatno Situmorang mengatakan apabila sudah lengkap memenuhi syarat, maka kami akan melakukan pengolahan, namun apabila belum lengkap maka akan kami kembalikan lagi berkasnya untuk dilengkapi kembali.

“Yang jelas hari ini kami mulai penelitian berkas tersebut,” ungkapnya.

Namun kami juga masih menunggu surat penyerahan perkara dari Perwira penyerah perkara tanpa surat itu, pengadilan belum bisa digelar.

“Apabila Perwira Penyerah Perkaranya tidak menyerahkan anggotanya untuk diadili yan tidak bisa dia diadili untuk peradilan militer, kata Kolonel Faryatno.

Sebelumnya diberitakan Babinsa Koramil 02/Tambora, Jakarta Barat Serda RH Saputra tewas saat melerai keributan di Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat.

Penusukan terhadap Serda Saputra melibatkan 3 orang anggota TNI, pelaku utama Letda Marinir RW, sedangkan dua tersangka lainya yakni Sertu H dan Koptu S.

Adapun keterlibatan pelaku dari warga sipil sudah diamankan dan perkaranya ditangani Polres Jakarta Barat.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.