Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, Walikota Jakbar H Rustam Efendi, Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja, dan Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Bimo saat pemusnahan barang bukti narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat saat pandemi COVID-19 tak menyurutkan langkah dalam memerangi peredaran narkoba hal ini dibuktikan dimasa pandemi ini memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Rabu (10/6/2020).

“Ya benar pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil ungkap Sat Resnarkoba Polres Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dari bulan Maret hingga Mei dengan mengamankan 19 orang tersangka,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru.

Masih kata Kombes Audie S Latuheru yang didampingi Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi dan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, hari ini kita musnahkan barang bukti sabu 29,5 kg, pil ekstasi 791 butir, tembakau gorila sebanyak 8,3 kg kemudian pil eximer 42 ribu serta tramadol 3000 butir.

“Dengan diamankan sejumlah barang bukti ini jadi saya mengapresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,” ungkapnya.

Sementara Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi, Dandim 0503/JB diwakili Danramil 01/TS Mayor Kav Sapta Raharja, Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Bimo, dan Para Kapolsek jajaran. (Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.