Artis Beby Fey Dimintai Keterangan Oleh Penyidik Polres Jakbar

Foto: Artis Bebby Fay saat diperiksa sebagai saksi terkait senjata api ilegal

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satreskrim Polres Jakarta Barat, memanggil artis Bebby Fay untuk dimintai keterangan terkait kasus kepemilikan senjata api dengan tersangka AK.

Bebby Fay datang ke Mapolres Jakarta Barat bersama adiknya guna memenuhi panggilan penyidik, Senin (23/3/2020).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi membenarkan hal tersebut.

“Ya benar saat ini artis Bebby Fay sudah hadir di Polres Jakarta Barat, guna memenuhi panggilan yang telah dilayangkan beberapa hari lalu, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” ujar Arsya.

Penyidik kami sedang mengklarifikasi yang bersangkutan atas pengungkapan kasus kepemilikan senjata api ilegal dari tersangka AK.

Sementara Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra menambahkan saat ini Bebby Fay diperiksa sangat koperatif terhadap penyidik.

Sebanyak 24 pertanyaan dilontarkan kepada Babby Fay terkait keterlibatan dalam penjualan senjata api ilegal beberapa hari lalu.

Sebelumnya diberitakan Satreskrim Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal sebanyak 24 pucuk senpi berbagai jenis, 8 pucuk senjata mimis, 2 pucuk airsoftguns dan 12.000 butir peluru tajam berbagai kaliber juga berhasil diamankan.

6 pelaku juga turut diamankan berinisial JR, AK, CTB, WK, MH, dan AST, tersangka penjual senpi ilegal diberbagai lokasi berbeda.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.