Polsek Tambora Ringkus 6 Pelaku Penganiayaan Dan Perusakan Di Mall Jakbar

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh saat mengamankan tersangka penganiayaan dan perusakan di mall Season City

dutainfo.com-Jakarta: Enam orang pelaku pengerusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 6 Maret 2020 lalu, di depan mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, diringkus Polsek Tambora.

“Ya benar telah kita amankan 6 orang pelaku,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, Selasa (10/3/2020).

Masih kata Kompol Iverson, awal kejadian adanya informasi seorang pria dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar karcis Mall Season City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Mapolsek Tambora guna penanganan lebih lanjut dan dibuatkan visum karena terdapat luka pada tangan kiri dan kanan serta memar pada wajah,” ungkap Iverson.

Selanjutnya setelah korban membuat laporan, anggota langsung mengamankan 6 orang pelaku yakni FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

Dari enam tersangka ini mereka berprofesi berbeda tersangka FH karyawan parkir di Season City dia yang memprovokasi warga meneriaki maling sehingga terjadilah penganiayaan dan perusakan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan dalam melakukan pengerusakan juga para pelaku merusak mobil korban dengan mengunakan baru memecahkan kaca mobil.

Selain pelaku polisi juga menyita dua unit mobil dan 6 unit motor.

“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” tutup AKP Suparmin.
(Elw/Hdr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.