Penyidik Polri Serahkan Berkas 2 Tersangka Penyerang Novel Pada Kejaksaan

Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara dua tersangka penyerang penyidik KPK Novel Baswedan, diserahkan pada pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, oleh penyidik Kepolisian.

“Ya berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 kemarin,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).

Masih kata Brigjen Argo Yuwono saat ini berkas perkara masih dalam proses pihak Kejaksaan.

“Kita masih menunggu keputusan pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya terdapat dua pelaku terduga penyerangan terhadap Novel Baswedan yakni RM dan RB, keduanya diketahui adalah anggota polri aktif.

Keduanya diamankan tim gabungan teknis Kepolisian, di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12/2019).
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.