Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono
dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik Kejaksaan Agung RI menggeledah dua rumah tersangka kasus dugaan korupsi PT Jiwasraya, yakni Harry Prasetyo dan Hendrisman Rahim.
“Ya benar penggeledahan ini digelar hari ini dan masih berjalan,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Rabu (15/1/2020).
Masih kata Hari, penggeledahan terhadap dua rumah tersangka Hendrisman Rahim dan Hary Prasetyo dilakukan guna menyita aset untuk mengembalikan kerugian negara.
Namun Kapuspenkum Hari Setiyono belum merinci secara detail barang apa saja yang disita.
“Masih berjalan penggeledahan, jadi besok lah kita beritahu ya,” ungkapnya.
Sebelumya diberitakan pihak penyidik Kejaksaan Agung telah resmi melakukan penahanan terhadap Hary Prasetyo dan Hendrisman Rahim pada 14 Januari 2020, selain itu penyidik juga melakukan penahanan terhadap Benny Tjokro, Heru Hidayat dan Syahmirwan yang juga terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
(Tim)