Foto: Tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Tambora Jakbar
dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Tambora, Jakarta Barat, kembali tangkap pengedar Narkoba berinisial NH (41), penangkapan ini dipimpin langsung Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi dan berhasil menyita 10 kg sabu.
“Ya telah ditangkap pengedar narkoba jenis sabu, di Jalan Latumenten Raya, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh SH, pada awak media, Selasa (24/12/2019).
Masih kata Kompol Iver Son, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba, tim langsung menyelidiki dan mengamankan seorang yang dicurigai sedang membawa tas warna hijau.
“Saat dilakukan pengeledahan dari dalam tas pelaku ditemukan 11 paket besar diduga sabu yang terbungkus plastik hijau,” ungkap Kompol Iver Son.
Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diketahui barang haram itu didapat dari seseorang bernama IW, sabu tersebut untuk diberikan pada seseorang yang belum diketahui namanya.
“Dalam melaksanakan aksinya pelaku ini dijanjikan uang Rp 1.500.000 jika sabu telah sampai ke pemesan,” kata Iver Son.
Tak hanya sampai disitu anggota pun melakukan pengeledahan rumah tersangka, di Jalan Pesing Gadok, Kedoya Utara, Jakarta Barat, hasilnya anggota menemukan 1 paket sabu, 54 pil ekstasi warna hijau, 110 ekstasi warna merah, 11 ekstasi kepala burung, 220 pil happy five, dan uang tunai Rp 1,300.000.
Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)