
Dutainfo.com-Jatim: Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof Reda Manthovani mengungkap adanya temuan dugaan pelanggaran di Jawa Timur, Kejaksaan Agung pastikan tengah mengawasi pelaksanaan SPPG dan MBG di Jawa Timur.
“Ini memang ada temuan, makanya kita datang ke sana dan bikin sistem untuk kita kasih kepada penerima manfaat untuk melaporkan apa saja nih produk-produk MBG yang tidak bagus kwalitasnya,” ujar Prof Reda Manthovani, Jumat (3/4/2026).
Masih kata Reda, masyarakat khususnya penerima manfaat MBG di Jawa Timur dapat melaporkan berbagai temuan di lapangan melalui sistem tersebut, laporan tidak hanya terbatas pada hal negatif, tetapi juga hal-hal positif.
“Laporin di situ didalam aplikasi itu, ada sistem itu, selain itu juga pengaduan yang positif juga kalau memang dia bagus ya sudah kasih juga,” ucap Reda.
Reda, juga mengemukakan temuan di Tuban menurutnya hasil pengawasan tidak hanya menemukan hal negatif, namun juga sisi positif meski tidak dijelaskan secara detail.
“Jadi ada yang negatif ada juga yang positif, jadi imbang lah itu yang kemarin di Tuban,” tegasnya.
(Tim)