Polda Metro Jaya Tangkap Seorang Pria Berinisial RF Terkait Narkoba

Dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba di Cililitan, Jakarta Timur, satu orang ditangkap berinisial RF (24) diduga pengedar pil ekstasi.

“Ya, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto, Kamis (5/3/2026).

Masih kata AKP Ari Purwanto, pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, Kramat Jati, polisi mendapati seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri target tengah berada di pinggir jalan, akhirnya ditangkap polisi.

“Mengamankan laki-laki berinisial RF,” ungkapnya.

Petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap RF, saat itu petugas menemukan 2.000 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan.

“Dalam penangkapan kami telah mengamankan barang bukti berupa ekstasi sebanyak 2.000 butir,” jelas AKP Ari.

Dari interogasi awal RF diketahui berstatus pelajar, selanjutnya polisi memeriksa rumah RF di wilayah Kota Depok, namun tidak ada barang bukti yang diperoleh polisi.

Kini RF dan barang bukti telah diamankan ke Polda Metro Jaya.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.