
dutainfo.com-Depok: Suami di Depok aniaya istri hingga harus menjalani operasi mata, pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.
“Ya suami yang menganiaya istri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT, pelaku kini ditahan di Polres Metro Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu (28/12/2025).
Masih kata Budi, begitu laporan diterima penyidik langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian sesuai prosedur, kini terlapor sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Sebelumnya polisi bergerak cepat menangani kasus suami pukul istri hingga harus menjalani operasi mata di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok.
(**)