
Foto: Kajari HBU Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel HSU Asis Budianto (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Kepala Seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Hulu Sungai Utara Taruna Fariadi (TAR), melarikan diri saat petugas KPK, hendak menangkapnya, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), bahkan Taruna Fariadi sempat memberikan perlawan.
“Benar menabrak petugas pada saat sesuai dengan laporan petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, melakukan perlawanan dan melarikan diri,” Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/12/2025).
Masih kata Asep, pihaknya pun akan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), terhadap Taruna apabila pencarian yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan.
“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami guna mengikuti proses hukum,” ugkap Asep.
Dalam jumpa pers ini KPK menampilkan dua tersangka yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu (APN), dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto (ASB).
Para terduga ini melakukan pemerasan terhadap sejumlah Kepala Dinas (Kadis). (Tim)