Polri Jatuhkan 9.817 Sidang Kode Etik Profesi Sepanjang Tahun 2025

Foto: Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polri telah nenjatuhkan 9.817 keputusan sidang kode etik profesi sepanjang 2025. Dari total jumlah itu, sebanyak 689 anggota Polri dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Pada Tahun 2025 ini Polri telah menjatuhkan 9.817 keputasan sidang kode etik profesi Polri yang terdiri dari 2.707 sanksi etik berupa pernyataan perbuatan sebagai perbuatan tercela 1.951 permintaan maaf secara lisan dan tertulis 1.709 sanksi patsus selama 30 hari, 1.196 sanksi demosi, 689 sanksi pemberhentian dengan tidak hormat, 637 saksi tunda pangkat dan pendidikan, 44 sanksi lainya,” ujar Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (30/12/2025).

Masih kata Wahyu, sepanjang 2025, Polri juga telah menjatuhkan 5.061 keputusan disiplin kepada para personel yang melakukan pelanggaran disiplin, sebanyak 364 personel diberi sanksi demosi.

“Jadi Polri telah menjatuhkan sebanyak 5.061 putusan sidang disiplin dengan beberapa sanksi terkait pembinaan antara lain 1.711 penempatan dalam tempat khusus, 1.289 sanksi teguran dan tertulis 8.04 saknsi tunda pendidikan, 510 sanksi tunda pangkat, 364 sanksi demosi dan 393 sanksi lainya,” kata Wahyu Widada.

Dimana pelanggaran yang terjadi ditindak dengan tegas tidak ditutup-ditutupi, diproses secara terbuka. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.