
dutainfo.com-Jakarta: KPK, mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus P Napitupulu dan Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kejaksaan Agung menghormati penegakan hukum.
“Kita akan menghormati setiap proses hukum dan kita tidak akan mengintervensi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (19/12/2025).
Masih kata Anang, Kejagung tak akan campur dalam proses penegakan hukum oleh KPK.
“Silahkan lakukan dan ini momentum utuk berbenah di kita,” ungkapnya.
Namun, kata Anang, dirinya belum mendapatkan informasi, jadi kita tunggu rilis resmi saja.
“Masih banyak jaksa yang menjaga integritas,” kata Anang. (Tim)