
dutainfo.com-Jakarta: Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budhi Utama buka suara terkait pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor Pusat serta di beberapa kediaman pejabat DJBC.
“Itu kasus lama, kasus lama masalah sawit dan turunannya Tahun 2021 sampai dengan 2024,” ujar Djaka Budhi Utama, Rabu (3/12/2025).
Masih kata Djaka, pemeriksaan itu tidak hanya dilakukan di Kantor Pusat DJBC, namun juga di sejumlah kantor wilayah yang memiliki keterkaitan dengan ekspor sawit.
“Bahwa seluruh proses masih berada dalam penanganan Kejaksaan Agung,” ungkapnya.
Namun belum tentu men judge bahwa personel dari Bea Cukai itu melakukan tindakan kesalahan. Tetapi selama proses hukum itu berjalan, kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa Kejaksaan.
(**)