
Foto: Penyerahan Kasi Datun Kejari HSU Tri Taruna Fariadi (TTF) oleh Kejagung, Ke KPK (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi (TRR), ditangkap oleh tim dari Kejaksaan, Tri Taruna Fariadi sempat kabur saat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Ya yang bersangkutan TTR ditangkap oleh tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) pada Minggu (21/12/2025) di wilayah Kalsel,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Senin (22/12/2025).
Masih kata Anang, Taruna ditangkap tidak dirumahnya.
“Di tempat lain (bukan di rumah),” ujar Anang.
Menurut tim yang menangani suadara TTF tersebut bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap, karena dia yang bersangkutan tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa dia enggak ngerti, kata Anang.
Namun demikian pihak Kejagung telah menyerahkan Taruna kepada KPK untuk menjalani proses lanjutan, adapun Taruna telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK.
“Hari Senin 22 Desember 2025 telah diserahkan TTF Kasi Datun pada KPK untuk kepentingan proses penyidikan dan sudah diterima,” ucap Anang. (Tim)