
dutainfo.com-Jakarta: Polres Metro Jakarta Barat mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan saat malam tahun baru nanti, hal ini bentuk empati kepada masyarakat yang terkena bencana.
“Himbauan sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 41/SE/2025 tentang penyelengaraan perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Senin (29/12/2025).
Masih kata Twedi, kami mengajak masyarakat untuk merayakan malam tahun baru 2026 dengan ibadah, doa bersama dan kegiatan positif lainya, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah.
Selain petasan dia mengingatkan masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta menjauhi narkoba dan minuman keras.
“Semoga perayaan tahun baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh empati, serta menjadi momentum untuk memperkuat rasa kebersamaan dan kepedulian sosial,” katanya.
(Tim)