Presiden RI Prabowo Subianto Tunjuk Kuntadi Jadi Badan Pemulihan Aset Kejagung RI

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kuntadi ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI. Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA tahun 2025 soal pemberhentian dan pengangkatan jabatan pimpinan tinggi Madya di Lingkungan Kejagung tertanggal 20 November 2025.

Pengangkatan Kuntadi juga dibenarkan Kapuspenmkum Kejagung RI Anang Supriatna.

“Benar pak Kuntadi ditunjuk Presiden jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI,” kata Anang Supriatna, Rabu (26/11/2025).

Kuntadi menggantikan posisi Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun.
(Tim)

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.