
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook pekan depan, ada 4 tersangka yang akan dilimpahkan, termasuk Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“Insyaallah nanti dalam minggu depan dilaksanakan mudah-mudahan kan sudah hampir, dan 90 persen, sebentar lagi 100 persen,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (7/11/2025).
Masih kata Anang, kerugian keuangan negara dalam kasus ini lebih dari Rp 1 triliun.
“Yang jelas diatas Rp 1 triliun, Rp 1,5 triliun ke atas diatas Rp 1 triliun,” ucapnya.
Berikut daftar 4 tersangka:
- Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah Tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
- Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
- Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (Tim)