Penyidik Kejagung RI Limpahkan Berkas Nadiem Ke JPU Pekan Depan

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidsus Kejagung RI akan melimpahkan berkas perkara dan tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook pekan depan, ada 4 tersangka yang akan dilimpahkan, termasuk Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Insyaallah nanti dalam minggu depan dilaksanakan mudah-mudahan kan sudah hampir, dan 90 persen, sebentar lagi 100 persen,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (7/11/2025).

Masih kata Anang, kerugian keuangan negara dalam kasus ini lebih dari Rp 1 triliun.

“Yang jelas diatas Rp 1 triliun, Rp 1,5 triliun ke atas diatas Rp 1 triliun,” ucapnya.

Berikut daftar 4 tersangka:

  1. Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menegah Tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih (SW).
  2. Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Mulyatsyah (MUL).
  3. Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
  4. Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM). (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.