
dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), menggeledah dua lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dalam perogram penumbuhan wirausaha industri baru.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kantor Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM), Jakarta Timur.
“Pengeledahan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Jaktim, Yogi Sudharsono Selasa (11/11/2025).
Adapun satu lokasi lagi yang digeledah adalah Kelapa Gading, Jakarta Utara pengeledahan tersebut dilakukan sekitar Pukul 10.55 WIB hingga Pukul 12.44 WIB, pada Senin 10 November 2025.
Dugaan penyimpangan dalam penyediaan fasilitas sarana produksi untuk penumbuhan wirausaha industri baru, kasus ini mencakup pengadaan mesin jahit Singer M1155 dan M1255 pada tahun anggaran 2022-2023 dan 2024.
Dari operasi ini penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berhubungan dengan mekanisme pengadaan mesin jahit.
(Tim)