
dutainfo.com-Jakarta: Di tresnarkoba Polda Metro Jaya, menangkap dua pengedar narkoba berinisial AK dan TS di Pondok Gede, Bekasi sebanyak 1 Kg sabu berhasil disita.
“Ya benar kami mengamankan dua tersangka berinisial AK dan TS diwilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Minggu (23/11/2025).
Masih kata Edy, dari penggeledahan di lokasi petugas menemukan sabu yang disimpan dalam 12 paket kemasan dengan berbagai berat total barang bukti mencapai 1.012.59 gram.
“Dari tangan pelaku kita amankan 1 kg sabu, barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta kelengkapan pengemasan lainya,” ujarnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
(Tim)