Tim Ops Gabungan Satgas PKH Bongkar Kasus Ilegal Loging

dutainfo.com-Jakarta: Tim operasi gabungan satgas penerbitan kawasan hutan (PKH), membongkar kasus ilegal logging di hutan Sipora, Kepulauan Mentawai, Sumbar, dalam pengungkapan itu tim mengamankan 4.610 meter kubik kayu meranti.

“Dokumentasi seolah-olah asli, ternyata barang itu diduga berasal dari wilayah hutan di luar yang izin,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, Jumat (17/10/2025).

Gelondongan kayu jenis meranti diduga hendak dikirim ke kawasan Jepara Jawa Tengah.

“Dikirim ke Jepara, saya belum lihat (mebel atau bukan), itu masih pendalaman,” paparnya.

Jadi kasus ini ditangani oleh Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Kejaksaan Agung RI.

PT BRN telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi IM ditetapkan sebagai tersangka perseorangan, dan dalam praktik ini mengakibatkan kerugian negara Rp 239 miliar.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.