Kejagung Serahkan 1,8 Juta Hektare Sawit Sitaan Negara Ke PT Agrinas Palma Nusantara

dutainfo.com-Babel: Pihak Kejaksaan Agung RI, menyerahkan 1,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit sitaan negara ke PT Agrinas Palma Nusantara untuk dikelola agar dapat menambah penerimaan negara.

“Ya penyerahan kebun kelapa sawit sitaan negara ini dilakukan secara bertahap,” ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, kepada awak media, Senin (6/10/2025).

Masih kata Anang, kejagung akan menyerahkan pengelolaan 1,8 juta hektare, perkebunan sitaan negara kepada PT Agrinas Palma Nusantara merupakan perusahaan BUMN yang fokus di perkebunan sawit dan energi hijau.

“Saat ini sudah diserahkan 1,5 juta hektare perkebunan kepala sawit ke PT Agrinas dan penyerahan akan dilakukan 4 tahap,” ungkapnya.

Masih lanjut Anang, saat ini Satgas Penerbitan Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH), untuk sementara ini lebih fokus pada tindakan yang bersifat penguasaan lahan yang tadinya dikuasai perusahaan pelanggar hukum, dan nantinya pengelolaan diserahkan pada perusahaan milik negara.

“Dan apabila pemilik perusahaan kelapa sawit tanpa izin tidak koperatif maka akan dikenakan proses hukum pidana,” tutupnya.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.