
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, melakukan rotasi dan mutasi pada sejumlah jabatan di lingkungan kejaksaan.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan, dimana ini merupakan bagian dari pada rotasi dan dimutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga dalam bagian dari promosi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna kepada awak media, Senin (13/10/2025).
Rotasi tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025.
Berikut ini daftar 17 Kajati yang dirotasi:
- Tiyas Widiarto menjadi Kajati Kalimatan Selatan.
- Emilwan Ridwan mejadi Kajati Kalimatan Barat.
- Jacob Hendrik Pattipelohy menjadi Kajati Sulawesi Utara.
- Ketut Sumedana menjadi Kajati Sumsel.
- Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali.
- Muhibuddin menjadi Kajati Sumbar.
- Roch Adi Wibowo menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
- Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
- Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah.
- Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten.
- Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat.
- Sugeng Hariadi menjadi Kajati Jambi.
- Sutikno menjadi Kajati Riau.
- I Gede Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewah Yogyakarta.
- Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara.
- Rudy Irmawan menjadi Kajati Maluku.
- Sufari menjadi Kajati Maluku Utara. (*)