Kacab Dealer Motor Di Jaksel Terlibat Rp 572,1 Juta

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Pesanggrahan mengamkan soerang pria insial BAK (44), selaku kepala cabang dealer sepada motor di Jaksel, BAK diamankan setelah diduga melakukan penggelapan aset perusahaan Rp 572,1 juta.

“Tersangka diamankan bernama BAK, usia 44 tahun, ditemukan adanya dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar kurang lebih Rp 572.171.000,” ujar Kapolsek Pesanggarahan Kompol Seala Syah Alam, Kamis (16/10/2025).

Seala, mengungkapkan BAK, ditangkap pada Selasa (14/10/2025) pukul 22.00 WIB di Taman Suropati Menteng, Jakarta Pusat.

Dirinya juga menerangkam penggelapan yang dilakukan BAK, diketahui awalnya saat adanya audit perusahaan pada Januari 2025 audit tersebut dilakukan untuk pembukuan pada Juli sampai Desember 2024.

“Yang bersangkutan melakukan tindak pidananya sejak bulan Juli 2024 sampai dengan Desember 2024, dan audit dimulai dari Januari 2025 dan ketahuan di bulan ketiga yakni bulan Maret,” ungkapnya.

Uang yang digunakan BAK, sudah digunakan sepenuhnya, BAK mengunakan uang tersebut untuk menutupi utang pinjam online.

Kini BAK, pun harus berhadapan dengan kasus hukum, ditahan di Polsek Pesanggrahan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.