
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, melakukan mutasi sejumlah Kapala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-1425/10/2025,tertanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Indonesia.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan, dimana ini merupakan bagian dari pada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, Senin (13/10/2025).
Kajari Jakarta Barat, kini dijabat oleh Nurul Wahida Rifal yang sebelumya merupakan Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bid Pembinaan Kejaksaan Agung, Hendri Antoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Kajari Jakbar.
(Tim)