
dutainfo.com-Bali: Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat kunjungan kerja di Bali, kaget mendapat laporan dari Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali (Aspidsus), yang tahun ini hanya menangani 3 perkara tindak pidana korupsi.
Menanggapi hal tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan tegas mengatakan akan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se Indonesia, apabila hanya menangani perkara sedikit atau malas menangani perkara.
“Innalillahi, hanya 3 saja perkaranya,” ujar Burhanuddin, di Kejati Bali, Selasa (16/9/2025).
Masih kata Burhanuddin, agar para Kajati dan Kajari bekerja sebaik-baiknya.
“Apabila Kajati dan Kajari yang menangani 3 perkara tindak pidana khusus akan dugeser tanpa peringatan dan jabatannya bisa diturunkan sebagai asisten di bidang barang bukti,” ungkapnya.
Masih kata Burhanuddin, dari 1.300 jaksa seluruh Indonesia, saya punya pangkat III A masa tidak ada yang berprestasi.
“Saya berharap Kejaksaan dapat dipimpin oleh pemimpin yang memiliki prestasi, berwawasan, dan dapat mempertahankan marwah adhyaksa,” tegasnya.
Selanjutnya masih kata Burhanuddin, saya mencari Kepala Kejaksaan Negeri yang punya otak, jangan mencari Kajari yang bloon atau oon, yang hanya pikirannya duit.
“Maaf saya terpaksa keras, karena saya ingin mencari manusia yang Adhyaksa, pintar dan berintegritas,” kata Burhanuddin.
Setiap mutasi pejabat di lingkup kejaksaan harus didasarkan pada prestasi bukan empati.
“Setiap Kajati dan Kajari mau pindah puluhan orang diusulkan, namun itu karena empati bukan karena prestasi,” sindir Burhanuddin.
(**)