
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin, menunjuk Hendro Dewanto menjabat Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) menggantikan Bambang Rukmono yang pensiun pada Mei 2025 lalu.
“Ya, benar ada mutasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada awak media, Selasa (30/9/2025).
Diketahui Hendro Dewanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, namun pengganti Hendro, belum ditunjuk oleh Jaksa Agung.
“Pelantikan Jambin Hendro Dewanto akan dilaksanakan pada pekan ini,” ungkap Anang.
Mutasi jabatan tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: Print-77/A/JA/09/2025 tanggal 22 September 2025.
Selanjutnya terdapat mutasi jabatan sebagai staf ahli yakni:
1. Staf Ahli Bid Ekonomi, Sosial, dan Budaya pada Kejaksaan Agung RI, Ponco Hartanto yang sebelumnya menjabat Sesjambin.
2. Staf Ahli Bid Hubungan antar lembaga dan kerjasama Internasional pada Kejaksaan Agung RI, Sarjono yang sebelumnya menjabat Sesjamintel.
3. Staf Ahli Bid Pertimbangan dan Pengembangan Hukum pada Kejaksaan Agung RI, Katarina Endang Sarwestri.
4. Staf Ahli Bid Akuntabilitas dan Informasi Publik pada Kejaksaan Agung RI, Iman Wijaya.
(**)