Jaksa Agung RI: Pers Itu Pengawas

Foto: Tanda tangan Nota Kesepahaman Kejagung dengan Dewan Pers (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI, dan Dewan Pers jalin kerjasama dalam hal penegakan hukum hingga perlindungan wartawan.

Nota kerjasama ini ditandatangani di Gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (15/7/2025).

Pada kesempatan itu Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan pentingnya kerjasama antara Kejaksaan dan insan pers atau wartawan.

“Pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiataan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, pers adalah sahabat, hal ini diungkapkannya pada pencapaian kejaksaan selama dirinya menjabat.

“Pada tahun 2019, Kejaksaan masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat,” ungkapnya.

Pada saat itu saya berbincang dengan Presiden Ke-7 Joko Widodo, Pak Jokowi mengatakan, pak Jaksa Agung apapun yang kejaksaan kerjakan tanpa ada pers, tidak akan sampai kepada masyarakat tidak tahu.

“Setelah pembicaraan itu dengan Presiden, saya sadar kejaksaan butuh media guna menyebarkan hasil kerja,” ucap Burhanuddin.

Masih kata Burhanuddin, dari situlah kita perlu kerjasama dengan pers, bagaimanapun pers bagi saya adalah unsur pengawasan.

“Mata dan tangan kejaksaan tak seluas jangkauan pers, untuk itu beberapa kasus di pelosok justru lebih awal diketahui dari pemberitaan awak media,” paparnya.

Tahun ini kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya nomor 3 oleh masyarakat, dua teratas adalah TNI dan Presiden Prabowo Subianto.

Jadi kerjasama selama 4 tahun dengan pers membuahkan hasil baik bagi kejaksaan, tutup Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.