
dutainfo.com-Jakarta: Semua regulasi dana operasional RT/RW, telah ditandatangani oleh Gubernur DKI, Jakarta, Pramono Anung, mulai dicairkan Oktober 2025.
“Untuk dana operasional RT/RW saya sudah tanda tangan, nanti akan saya umumkan pada saat berlakunya, adalah mudah-mudahan di Oktober 2025,” ujar Pramono Anung, kepada awak media, Selasa (22/7/2025).
Pemprov DKI, Jakarta mengusulkan dana opresional RT/RW bisa naik, dan diusulkan 25%.
Dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI, Jakarta, pada Senin 2 Juli 2025, fraksi Partai Perindo Dina Masyusin sangat mengapresiasi rencana kenaikan dana opersional RT/RW naik 25% untuk 3 bulan.
“Peningkatan dana operasional RT/RW Demokrat-Perindo sangat mengapresiasi rencana kenaikan sebesar 25% untuk 3 bulan dalam RAPBD perubahan 2025,” ungkap Dina. (Tim)