Warga Dutamas Jelambar Gerah Atas Penguasaan Lahan Milik Pertamanan Jakbar Diambil Perorangan

Foto: Gerbang perumahan Dutamas Jelambar (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Warga di Komplek Perumahan Dutamas Blok F, RW 09, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, gerah terhadap seorang warga inisial BK.

Pasalnya BK, telah menguasai dengan cara menembok atau memagar, fasilitas umum, lahan milik Dinas Pertamanan Jakarta Barat.

Warga yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan, atas perbuatan BK, kami selaku warga disini tidak bisa menikmati fasilitas umum, yang diperuntukan untuk kepentingan warga Dutamas, karena dikuasai secara sepihak oleh BK, dimana fasilitas umum itu adalah untuk penghijauan milik Dinas Pertamanan, namun dipagar dan ditembok permanen jadi satu dengan rumah BK.

Kami atas nama warga RW 09 Blok F ini sering kali melaporkan ke pihak terkait, seperti Kelurahan, Kecamatan bahkan hingga Gubernur, terkait penguasaan lahan pertamanan, oleh BK, namun tak membuahkan hasil.

Salah satu warga lainya berinisial Al juga merasa heran dengan pihak Pemda DKI , dan Pemkodya Jakarta Barat, yang tidak melakukan peneguran atau tindakan apa yang dilakukan BK ini.

Kami juga dapat informasi bahwa BK ini telah dipanggil pihak berwenang yakni Sudin Pertamanan Jakarta Barat, pada 29 Oktober 2024 yang lalu.

Menurut sumber informasi, BK ini dikenakan denda dan harus membayar pajak atas penggunaan lahan tersebut yang mulai dikuasai dari tahun 2020 hingga sekarang.

Malah kami juga dapat informasi bahwa BK, ini telah mengajukan permohonan sewa atas lahan tersebut ke pihak Pemda DKI, Jakarta pada tahun 2024 lalu.

Masih menurut Al, namun hingga saat ini warga tidak tahu apakah permohonan tersebut dikabulkan pihak Pemda DKI.

Kami atas nama warga RW 09 Dutamas, Wijaya Kusuma, Gropet, Jakbar minta pihak-pihak terkait agar mendengarkan keluhan warga disini, terutama pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

Bahkan AI dan warga lainya meminta aparat terkait tidak gentar menghadapi BK, ini seperti aksi premanisme.

Karena kemarin janji pihak Kepolisian didalam Operasi Berantas Jaya 2025, akan menyasar pada aksi premanisme baik itu dilakukan perorangan maupun ormas.

Apabila pihak- pihak terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Pertamanan dan Walikota juga tidak mengambil tindakan kami warga akan melaporkan hal tersebut kepada, Gubernur, Kejaksaan, bahkan Presiden, tegas warga. (Elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.