Ketum Ormas Trinusa Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Pedagang

dutainfo.com-Jakarta: Polisi Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya), menangkap ketua umum ormas Trinusa dan 4 orang anggotanya yang diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SG).

Para pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya benar salah satunya Ketua Umum Ormas Trinusa inisial RG alias B dan 4 orang anggotanya,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, kepada awak media, Jumat (23/5/2025).

Masih kata AKBP Abdul Rahim, saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Hasil pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang pasar SGC, sudah dilakukan dari tahun 2020.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.
(**)