
dutainfo.com-Sumsel: Cegah kenakalan remaja dan kekerasan remaja, di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah.
“Ya kami melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah, tindakan kekerasan di sekolah masih sering terjadi, baik antar siswa maupun dengan guru,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kabupaten OKU, Hendri Dunan, Senin (5/5/2025).
Masih kata Hendri, Bullying atau perundungan yang dulu terjadi secara langsung, kini menjalar ke dunia maya di mana medsos menjadi alat yang justru memperpanjang luka dan mempermalukan korban secara terbuka.
“Nah ini tidak hanya berdampak pada mental siswa, namun juga iklim pembelajaran secara keseluruhan, belum lagi saat ini kita juga dihadapkan pada ancaman serius dari penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Sosialisasi penerangan hukum ini dilaksanakan Kejari Kabupaten OKU ke sekolah-sekolah guna menyelamatkan generasi muda dari ancaman perundungan dan bahaya narkoba.
“Sosialisasi hukum di sekolah-sekolah ini penting bagi Kepala Sekolah dan guru guna mengetahui apa saja faktor penyebab kenakalan remaja yang terjadi di sekolah, serta bagaimana peran mereka dalam upaya pencegahannya,” kata Hendri Dunan.
(**)