Kejaksaan Negeri Jakbar Berikan Pemahaman Program Jaksa Garda Desa Ke Lurah Se Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Para Lurah dan Operator Kelurahan se Jakarta Barat mengikuti sosialiasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sosialisasi dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat, pada Selasa (6/5/2025).

Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat Firmanuddin Ibrahim, mengatakan Program Jaksa Garda Desa ini sebagaimana tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI No 5 Tahun 2023 tentang optimalisasi peran Kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui Program Jaksa Garda Desa.

“Program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, hal ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” kata Firmanuddin.

Masih kata Firmanuddin, guna memaksimalkan pemanfaatannya, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sosialisasi program ini kepada para Lurah, Operator Kelurahan, dan Tokoh masyarakat.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki, mengatakan program Jaksa Garda Desa ini dibuat guna memantau penggunaan dana desa, tak terkecuali penggunaan anggaran di perkotaan.

“Selama anggaran itu dari APBN, maka wajib untuk transparansi, sesuai yang disampaikan Asisten Setko Jakbar, jangan sampai para Lurah menjadi objek pemeriksaan di Kejaksaan,” ungkapnya.

Masih kata Marjuki, kalau bapak dan ibu mengisi aplikasi jaga desa, itu bisa dipantau langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) ini diikuti Lurah dan Operator Kelurahan di 56 wilayah kelurahan se Jakarta Barat.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.