Ini Tegas Kasi Intel Kejari Jakbar, ASN Pemko Jakbar Tak Tinggalkan Masalah Hukum

dutainfo.com-Jakarta: Pemerintah Kota Madya Jakarta Bara (Pemkodya), gandeng pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, gelar sosialisasi penerangan hukum dan sosialisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD), kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Senin (26/5/2025).

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri, Sekretaris Kota Jakbar, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakbar, Para Kasudin dan Kasuban.

“Aparatur Sipil Negara (ASN), di wilayah, punya tanggungjawab pemeliharaan, penggunaan, pengamanan, inventarisasi dan pelaporan atas BMD yang berada dibawah pengawasan instansi masing-masing,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim.

Masih kata Firmanudin, sosialisasi ini sangat penting diikuti semua jajaran Pemkot Jakbar, agar para ASN memiliki tanggungjawab pengelolaan BMD.

“Harapan kami, dengan tanggungjawab terhadap Barang Milik Daerah tak akan disalahgunakan yang mempunyai resiko hukum,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, mengatakan bahwa aset Pemda sering kali luput dari pengawasan.

“Dari pengalaman saya bertugas sebelumnya di luar Jakarta, banyak aset pemda karena minim perhatian, pengawasan dan pemanfaatan yang dimanfaatkan oleh oknum masyarakat maupun ormas, secara tidak semestinya,” papar Kasi Intel Kejari Jakbar Marjuki.

Marjuki, juga menghimbau agar prestasi ASN bukan jabatan tinggi, harta banyak, namun nanti jika sudah pensiun tak meninggalkan masalah hukum.
(Tim)