
dutainfo.com-Jakarta: Subdit Resmob Polda Metro Jaya, tangkap dua pengelola judi online berinisial DO dan J, menurut polisi keduanya merupakan jaringan judol dari negara Kamboja.
“Ya tim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi, Kamis (1/5/2025).
Do dan J ini ditangkap di Resto Jl Arief Rahman Hakim, Medan, Sumut pada Rabu 23 April 2025.
“Situs judol yang dikelola pelaku bernama MERPATI55,” ungkapnya.
Masih kata Resa, pengungkapan ini bermula dari patroli cyber, dan menemukan situs judol bernama MERPATI55 dengan link https://merpati55.xyz yang menawarkan beberapa games casino hingga judi bola.
Selain dua pelaku, polisi bethasil mengamankan barang bukti HP, dan ATM.
“DO Dan J sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Resa Fiardi.
(Tim)