Selain Ketua PN Jaksel Penyidik Kejagung Tangkap 2 Pengacara Dan 1 Panitera Muda Terkait Dugaan Suap

dutainfo.com-Jakarta: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ditangkap tim penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta (MAN), ditangkap atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Ya ada sejumlah orang yang ditangkap dalam penyidikan kasus tersebut salah satu pihak adalah Muhammad Arif Nuryanta,” ujar Direktur Penyidikan Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Abdul Qohar, kepada awak media, Sabtu (12/4/2025).

Masih kata Abdul Qohar, selain itu penyidik membawa beberapa orang lainya yakni WG merupakan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS dan AR berprofesi sebagai advokat.

“Ada juga MAN, selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, saat digeledah ditemukan beberapa uang,” ungkapnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup telah terjadi tindakan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sambung Abdul Qohar.

“Total ada 4 tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di PN Jakpus, mereka terdiri dari hakim, panitera muda, dan pengacara,” kata Abdul Qohar.

Adapun para tersangka di kasus suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus adalah:
1 MAN selaku Ketua PN Jaksel.
2 WG selaku Panitera Muda PN Jakut.
3 AR selaku Pengacara.
4 MS selaku Pengacara.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.