Kajati Jambi Hermon Dekristo Tegaskan Pengusutan Kasus Dugaan Kredit Fiktif PT PAL Dan Bank BUMN Terus Bergulir

dutainfo.com-Jambi: Kasus dugaan kredit fiktif yang melibatkan PT. Prosympac Agro Lestari (PAL), dan Bank BUMN, terus berkembang dan bergulir, hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi DR Hermon Dekristo.

“Kami berkomitmen untuk terus mengungkap seluruh aktor yang terlibat,” ujar Hermon Dekristo kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Masih kata Hermon, dirinya juga meminta agar masyarakat aktif turut serta mengawal jalannya proses hukum kasus tersebut.

“Masyarakat harus ikut mengawal agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sebelumnya penyidik pada Pidana Khusus Kejati Jambi, telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka yakni.
1. WH mantan Dirut PT PAL.
2. VG sebagai Dirut PT PAL.
3. RG sebagai Branch Business Manager BNI Kantor Cabang Palembang.

“Kami tak berhenti di 3 tersangka tersebut, proses penyidikan akan terus bergerak, kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tegas Hermon.

Penyidik masih mendalami sejauh mana pola kolusi antara pihak perusahaan dan oknum bank dalam merekayasa kredit tersebu.

Diketahui PT PAL bergerak di bidang perkebunan, modus diduga digunakan pengajuan kredit guna pengembangan lahan perkebunan namun tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.