Ini Kata Kejagung Terkait Jampidsus Dilaporkan Ke Jamwas

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejagung, Harli Siregar angkat bicara terkait Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Nurachman Adikusumo dilaporkan ke pihak Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.

“Ya kami dalam hal ini sangat menghormati setiap apapun yang disampaikan oleh kelompok-kelompok dari masyarakat, dan dari media, bahkan terhadap hal-hal yang kritik terhadap kinerja kami,” ujar Harli, kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Namun hal tersebut menurut Harli, dirinya baru mengetahui prihal laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi dari media massa.

“Nanti laporanya seperti apa kita lihat dulu, apakah memang urgensinya terkait dengan hal-hal yang dilakukan disini atau tidak, baru akan kita respon,” ungkapnya.

Diletahui sebelumnya Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bersama Tim Pembela Demokrasi Indonesia, Indonesian Police Watch dan Pergerakan Advokat Nusantara, telah melaporkan Jampidsus dan JPU ke pihak Jamwas Kejagung RI.
(**)