
dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, memeriksa 10 orang saksi salah satunya yakni Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Iwan Henry Wardhana dan Plt Kabid Pemanfaatan M Fairza Maulana.
Sebelumya diberitakan Kadis Kebudayaan DKJ Iwan Henry Wardhana dan Plt Kabid Pemanfaatan M Fairza Maulana secara resmi ditahan pihak Kejaksaan Tinggi DKJ, pada Senin (6/1/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ, Patris Yusrian Jaya mengatakan penyidik Kejati DKJ, telah menahan Iwan Henry Wardhana di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan, sedangkan M Fairza Maulana ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI.
Setelah melakukan penahanan terhadap Iwan Henry Wardhana, dan M Fairza Maulana, pihak penyidik pada Pidana Khusus Kejati DKJ, memeriksa sejumlah saksi dugaan korupsi yang dilakukan Dinas Kebudayaan DKJ.
Penyidik memeriksa 10 orang salah satunya yakni Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto pada Kamis (23/1/2025).
“Ya selain Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto, penyidik juga memeriksa mantan Kabid Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKJ, Direktur PT Karya Mitra Seraya, Direktur PT Acces Lintas Solusi, Direktur PT Nurul Karya Mandiri, dan Manajemen Sanggar,” ujar Kasi Penkum Kejati DKJ, Syahroni Hasibuan, kepada awak media, Kamis (23/1).
Masih kata Syahroni, pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara tersebut.
(Tim)