Uang RP 2,5 Miliar Hasil Pemerasan Penonton DWP Oleh Oknum Polda Metro Jaya Akan Dikembalikan

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Divisi Propam Polri, telah menyita uang Rp 2,5 Miliar hasil pemerasan oleh oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, pihak Polri akan mengembalikan uang tersebut kepada pemiliknya.

“Ya terkait barang bukti Rp 2,5 Miliar sudah kita amankan, nanti akan dikembalikan ke yang berhak,” ujar Karowabrof Divpropam Polri, Brigjen Pol Agus Wijayanto, Kamis (2/1/2025).

Masih kata Brigjen Pol Agus Wijayanto, Divisi Propam Polri, sedang melakukan pendataan lewat Biro Pengaman Internal, selanjutnya akan diketahui siapa saja korban pemerasan itu.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo, mengatakan ada 45 orang korban pemerasan oleh polisi saat pemeriksaan urin, mereka merupakan warga Malaysia dan Indonesia.
(**)