
Foto: Jampidmil Kejagung RI Mayjen TNI Dr Ali Ridho, saat melantik Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah (dok Kejagung RI)
dutainfo.com-Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung RI, Mayjen TNI Dr Ali Ridho, resmi melantik Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm), Andi Suci Agustiansyah sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan pelantikan ini digelar pada Kamis (2/1/2025), di gedung Menara Kartika Adhyaksa.
Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, menggantikan jabatan Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI.
“Kami mengucapkan terimakasih sebesar -besarnya kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, yang telah membawa kemajuan signifikan bagi organisasi kami sekaligus, kami menyambut Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, untuk melanjutkan perjuangan dan pembagunan yang telah dirintis,” ujar Mayjen TNI Ali Ridho, Jumat (3/1/2025).
Masih kata Mayjen TNI Ali Ridho, mutasi dan promosi bukan hanya tentang pergantian posisi, namun juga penyegaran ide dan semangat baru yang diharapkan dapat memperkuat tim.
Sebagai Direktur Penindakan pada Jampidmil Kejagung RI, Kolonel Cpm Andi Suci, akan mengemban peran dalam penanganan perkara koneksitas, dan memastikan kecermatan, integritas, dan dedikasi.
(Tim)