Di 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo Kejagung Hukum 50 Pegawainya dan Selamatkan Triliunan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI, mengklaim selama 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto Dan Gibran, melalui Kejaksaan Agung Muda Pengawasan (Jamwas), telah menindak 50 Pegawainya yang melanggar disiplin, dan selama 100 hari kerja itu juga Kejaksaan Agung telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 2,04 triliun dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Ya merujuk pada data pencapaian Jam Was periode Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, telah dilakukan penjatuhan hukuman disiplin terhadap 50 pegawai Kejaksaan,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (22/1/2025).

Masih kata Harli, jika dirinci berdasarkan golongan terdapat 3 ASN golongan II, 16 ASN III di Tata Usaha, 21 Jaksa golongan III, dan 10 Jaksa golongan IV.

“Hukuman itu tujuh orang disanksi ringan, 16 orang disanksi sedang, dan 27 orang disanksi berat,” ungkap Harli.

Masih sambung Harli, berdasarkan jenis perbuatan, 17 orang indispliner, 12 orang penyalahgunaan wewenang, 21 orang perbuatan tercela, dan 2 orang memiliki jabatan fungsional disanksi.

“Pemberhentian sebagai PNS ada dua orang yang terdiri Jaksa,” paparnya.

Selain itu ungkap Harli Siregar, untuk kinerja bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, selama periode yang sama, telah membuahkan hasil dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 2,04 triliun, apabila dipresentasikan nilai itu mencapai kinerja sebesar 41,49 persen.

“Capaian yang melibatkan seluruh cakupan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Kejati, Kejari dan Kacabjari, ini menciptakan rekor dalam angka pemulihan keuangan negara,” kata Harli.

Selanjutnya pemulihan keuangan negara pada Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia periode Oktober 2024 hingga Januari 2025 sebesar Rp 2.444.479.670.858,13 dengan hasil persentase capaian kinerja sebesar 176,34 persen.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.