dutainfo.com-Jakarta: Dengan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, meminta pihak Kejaksaan Agung RI, untuk memproses hukum anggota Polri apabila ada yang terlibat dalam kasus timah.
Hal itu menanggapi pernyataan anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman pada rapat kerja dengan Komisi III Di DPR RI pada Senin (11/11/2024).
“Kalau memang ada anggota saya yang terlibat dan tersangkut dalam peristiwa timah, saya minta Jaksa Agung memproses hukum anggota saya,” tegas Jenderal Pol Listyo Sigit.
Masih kata Sigit, pihaknya berkolaborasi dengan pihak Kejaksaan Agung dan institusi lainya dalam segala bentuk penanganan hukum, dan tentu dalam kasus timah.
(Tim)