Nih Peringatan Bagi Pelaku Judi Online, Kejaksaan Akan Terapkan Hukum Maksimal

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung angkat bicara terkait pemberantasan judi online dan mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas perjudian online.

Salah satunya menerapkan hukum maksimal bagi pelaku judi, sehingga berefek jera.

“Ya pada prinsipnya kami Kejaksaan sebagai penuntut umum, kami akan bekerja sesuai koridor hukum yang ada, artinya kerena ini sudah merupakan perhatian publik, sudah menjadi keresahan, tentu kami akan menerapkan peraturan hukum maksimal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, Jumat (28/6/2024).

Jadi sambung Harli, terkait hukum memberikan efek jera kepada pelaku judi online, hal ini berdasarkan sistem peradilan yang ada di Indonesia.

“Kita juga harus paham, efek jera itu berdasarkan sistem peradilan pidana, ada penyidik, ada penuntut umum, ada pengadilan dan ada kemasyarakatan,” ungkapnya.

Masih kata Harli, hukum yang memberikan efek jera, tidak hanya bergantung pada penuntutan saja, tapi dimulai dari penyidik, kemudian penuntutan dan diputuskan di pengadilan.

“Akan tetapi kita Kejaksaan RI, akan berkomitmen untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku judi online sesuai perannya sebagai penuntut negara,” paparnya.
(**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.