Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi, Tersangka Pencucian Uang

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka pencucian uang atas kasus tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP), PT Timah Tbk.

“Ya untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Harvey Moeis sudah kita tetapkan tersangka,” ujar Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI Kuntadi, kepada awak media, Kamis (4/4/2024).

Masih kata Kuntadi, penetapan tersangka ini dilakukan penyidik, karena Harvey diduga melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsi tata niaga timah.

“Hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna mencari tahu adanya keterlibatan lainya dalam kasus ini,” ungkapnya.

Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, mengatakan pihak penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah memeriksa 174 saksi dalam perkara ini dan telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka.

Salah satunya adalah crazy rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim selaku Manager PT QSE yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.